Berita  

Haji Uma Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Warga Aceh Utara

JAKARTA,Cakrawarta– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, turut meringankan beban keluarga Musfikal (34), warga Bulukat Teubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, dengan menanggung sebagian biaya pemulangan jenazah yang ditemukan meninggal di perairan Dumai, Riau, Rabu (19/8/2026).

Musfikal dilaporkan berangkat mencari kerja ke Malaysia pada 14 Agustus 2026. Dugaan awal, kapal yang ditumpanginya mengalami kecelakaan. Empat hari setelah kejadian, jasadnya ditemukan nelayan dan dibawa ke RSUD Dumai untuk pemeriksaan medis serta otopsi. Bersama Musfikal, tercatat satu jenazah warga Nusa Tenggara Barat juga ditemukan di lokasi yang sama.

Dalam proses pengurusan, keluarga kesulitan menutup biaya rumah sakit dan peti jenazah yang mencapai Rp8,03 juta. Melalui koordinasi, keluarga berhasil mengumpulkan Rp5 juta, sementara sisa sebesar Rp3,03 juta ditanggung langsung oleh Haji Uma. Selanjutnya, keluarga pun berangkat membawa jenazah menggunakan ambulans dari Aceh menuju Dumai.

Terkait kasus ini, Haji Uma menegaskan masih akan terus mendalami fakta di balik musibah yang menyisakan banyak tanda tanya. “Kematian Musfikal dan warga lainnya masih menyimpan misteri. Jika kapal benar-benar karam, di mana penumpang lain beserta nahkodanya? Siapa pemilik kapal dan mengapa tidak ada laporan resmi maupun pertanggungjawaban?” ujarnya.

Ia pun menduga kuat keberangkatan korban dilakukan melalui jalur tidak resmi atau jalur belakang tanpa dokumen sah. Menanggapi hal itu, Haji Uma telah berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) perwakilan Aceh agar kasus ini ditangani secara serius.

Langkah lanjutan juga diminta kepada pihak berwenang di Riau untuk menelusuri identitas kapal yang melintas di perairan Dumai pada tanggal kejadian guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab serta mendapatkan bukti yang lengkap.

“Kasus ini harus dituntaskan demi kebenaran. Kita butuh saksi, kejelasan pemilik kapal dan pihak yang memberangkatkan. Jika terbukti jalur ilegal, hukum harus ditegakkan dengan tegas,” tegasnya.

Sebagai informasi, Musfikal diketahui pernah bekerja di Malaysia sebelumnya dan berniat kembali ke sana untuk mencari nafkah. Di akhir pernyataannya, Haji Uma menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi saat hendak bekerja ke luar negeri demi menjamin keamanan dan perlindungan hukum.|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *