Berita  

Gempar…..!!! Dua Terdakwa Bobol Plafon Ruang Tahanan PN Tapaktuan Dan Melarikan Diri

ACEH SELATAN, Cakrawarta – Berita mengejutkan sekaligus memukau muncul dari Pengadilan Negeri Tapaktuan, Selasa (14 Juli 2026). Dua orang terdakwa yang seharusnya menghadap sidang justru meloloskan diri dengan cara yang tak terduga—bahkan dianggap mustahil terjadi di bawah pengawasan petugas!

Kedua orang ini awalnya dibawa langsung dari Rumah Tahanan Tapaktuan oleh tim pengawal Kejaksaan Negeri Aceh Selatan untuk mengikuti agenda persidangan yang sudah ditetapkan. Namun, saat menunggu giliran di ruang tahanan sementara pengadilan, keduanya dengan cerdik memanfaatkan celah: meminta izin ke kamar mandi.

Dari sana, kejadian menjadi luar biasa! Mereka dikabarkan menjebol bagian plafon berbahan asbes, lalu meloloskan diri melewati jalur itu hingga hilang dari pandangan petugas. Tak ada tanda-tanda peringatan, tak ada suara gaduh yang mencurigakan—hingga akhirnya petugas menyadari tahanan yang dijaganya sudah lenyap.

Hingga saat berita ini diturunkan, identitas pasti kedua buronan beserta perkara yang mereka hadapi belum dikukuhkan secara resmi oleh pihak berwenang. Namun, kabar yang menyebar kencang di tengah masyarakat menyebutkan: satu orang terlibat dugaan pencurian, sedangkan yang lain dijerat kasus pelecehan seksual. Keduanya diketahui adalah warga setempat wilayah Tapaktuan.

Kabar pelarian ini langsung memicu heboh di sejumlah grup media sosial dan aplikasi pesan singkat. Aparat gabungan pun segera bergerak cepat menutup jejak mereka, menyisir berbagai jalur kemungkinan pelarian.

Ada laporan menarik lainnya: warga di kawasan Lubuk, Desa Jambo, sempat mendengar suara letusan yang cukup keras dari arah sana. Namun, apakah suara itu ada hubungannya dengan upaya pencarian atau pelarian kedua terdakwa? Belum ada kepastian sama sekali hingga kini.

Redaksi sudah berulang kali berusaha mendapatkan keterangan resmi—baik dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, pengelola Rutan Tapaktuan, maupun pihak kepolisian. Sayangnya, sampai berita ini terbit, belum ada satu pun pernyataan yang menjelaskan kronologi lengkap, siapa kedua terdakwa itu, hingga sejauh mana proses pengejaran berjalan.

Masyarakat pun menuntut kejelasan secepatnya. Tanpa penjelasan resmi dari pihak berwenang, dikhawatirkan berbagai informasi simpang siur makin menyebar dan menimbulkan keresahan di tengah warga.|red|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *