ACEH SELATAN, Cakrawarta – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE., M.Sos, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Aceh Selatan untuk tahun 2026. Kegiatan di Tapaktuan ini merupakan langkah strategis guna memperkuat struktur organisasi perangkat daerah, meningkatkan kinerja birokrasi, serta mengoptimalkan kualitas layanan bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Mirwan menegaskan jabatan adalah amanah yang harus dijalankan penuh tanggung jawab, bukan hak pribadi. “Setiap pejabat yang diberi kepercayaan wajib menunjukkan kinerja terbaik, dedikasi tinggi, loyalitas, serta komitmen melayani masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan pejabat yang baru dilantik memiliki peran kunci dalam menggerakkan pembangunan daerah. Mereka dituntut berpandangan jauh ke depan, berinovasi, dan tanggap terhadap berbagai tantangan. Mengingat harapan masyarakat atas layanan publik semakin tinggi, birokrasi harus berubah: mempercepat proses, menyederhanakan prosedur, serta menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tak boleh lagi bekerja dengan cara lama. Reformasi birokrasi harus dijalankan dengan budaya kerja berorientasi hasil, disiplin, profesional, serta menjunjung integritas dan etika pemerintahan,” ujar Bupati.
Kepada pejabat baru, ia meminta segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab. Setiap instansi diminta memetakan masalah secara menyeluruh, menyusun langkah kerja yang terukur, serta memastikan seluruh program benar-benar memberi manfaat nyata. Perhatian utama diarahkan pada pencapaian target pembangunan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi rakyat, serta penggalian potensi daerah.
Bupati juga menyampaikan masih terdapat sejumlah jabatan tinggi yang kosong. Untuk mengisinya, Pemkab Aceh Selatan akan segera menggelar Seleksi Terbuka sesuai peraturan yang berlaku. “Proses ini nanti akan berjalan objektif, transparan, dan kompetitif agar terpilih pejabat berkapasitas yang mampu mendorong kemajuan daerah,” harapnya.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk bersinergi dan bekerja sama demi mewujudkan Aceh Selatan yang lebih maju, produktif, dan beradab.
Adapun Pejabat Hasil Rotasi dan Pengangkatan tersebut
Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 821.22/132/2026 tanggal 22 Juni 2026, sebanyak 16 pejabat mengalami perpindahan, pengukuhan, dan penyesuaian jabatan. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi kinerja dan uji kompetensi, serta telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara yakni,
1. Yuhelmi, SH, MH → Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga
2. Dicky Ichwan, SSTP → Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
3. Junaidi, SP → Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, SDA dan Kesejahteraan Rakyat
4. H. Nyaklah, SP, MM → Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
5. Munharsam, SE, M.Si → Kepala Dinas Pariwisata
6. Muchsin, ST → Kepala Dinas Pertanahan
7. Dzumairi, S.Pi., M.T → Kepala Dinas Perhubungan
8. T. Harida Aslim, SE, MM → Tetap menjabat Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM
9. Erdiansyah, S.Pd → Kepala Satpol PP dan WH
10. H. Zainal A, SE, M.Si → Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
11. Safril, S.Sos → Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong
12. Darwis, S.Pd., M.Pd → Kepala Badan Kesbangpol
13. Hj. Agustinur, SH → Kepala Dinas Pangan
14. Syamsul Bahri, SH → Tetap menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
15. Filda Yulisbar, SSTP, M.IP → Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP & WH
16. Indra Hidayat, S.Ag., M.Ag → Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.|X|
Bupati Aceh Selatan Lantik Pejabat Tinggi Pratama












